Batam merupakan Free Trade Zone, sehingga banyak perusahaan memilihnya sebagai pusat distribusi. Selain itu, pengiriman barang dari wilayah Indonesia lainnya ke Batam berhak memperoleh fasilitas bebas PPN sesuai PMK 62/2012 dan PMK 171/2017. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami syarat dan alur pengajuannya.
Selanjutnya, panduan berikut membantu Anda melalui proses tersebut dengan lebih terarah.
1. Persyaratan Penerima dan Pengirim
A. Consignee (Penerima Barang)
- Menjalankan usaha di Batam dengan legalitas lengkap.
- Memiliki Izin Usaha BP Kawasan.
- Menyediakan data perusahaan secara benar sehingga proses administrasi berjalan lebih cepat.
B. Shipper (Pengirim Barang)
- Menerbitkan Faktur Pajak seri 070 sesuai ketentuan.
- Mencantumkan pos tarif BTKI dengan tepat.
- Menyiapkan Invoice dan Packing List sebelum pengiriman.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, kedua pihak dapat mempercepat proses pabean. Selain itu, kesalahan dokumen dapat diminimalkan sejak awal.
2. Dokumen Pengiriman yang Harus Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen yang harus tersedia sejak awal:
- Bill of Lading (BL) atau Airway Bill (AWB)
- Manifest
- Dokumen BC 1.1
Setelah dokumen lengkap, tim logistik langsung melakukan pengecekan, kemudian melanjutkan prosesnya melalui sistem CEISA.
3. Alur Pengajuan PPFTZ-03 dalam Sistem CEISA
Setelah data PPFTZ-03 diunggah, sistem menentukan jalur pemeriksaan. Selanjutnya, proses berjalan sesuai hasil jalur tersebut.
A. Jalur Hijau
- Sistem mengeluarkan SPPB, kemudian barang disiapkan menuju Gate Bea Cukai.
- Petugas memeriksa fisik barang dan memberikan stempel.
- Setelah itu, SPPB dikirim ke KPP Madya Batam.
- Berikutnya, Consignee menerima endorsement PPFTZ-03 melalui email.
B. Jalur Merah
Jika barang masuk jalur merah, Bea Cukai melakukan pemeriksaan lebih rinci. Selanjutnya, sistem mengeluarkan SPPB dan proses kembali mengikuti langkah jalur hijau. Dengan memahami alur ini, perusahaan dapat mengatur jadwal pengiriman secara lebih tepat waktu.
4. Keuntungan Menggunakan Layanan Logistik Profesional
Layanan logistik berpengalaman membantu mengoordinasikan dokumen dengan cepat, sehingga proses administrasi berjalan lebih efisien. Selain itu, tim yang terbiasa menangani PPFTZ-03 dapat mengurangi kesalahan dan menjaga kelancaran distribusi. Pada akhirnya, perusahaan dapat fokus pada operasional tanpa terganggu urusan teknis pabean.
Penutup
Demikian panduan singkat mengenai fasilitas bebas PPN untuk pengiriman barang dari Jakarta ke Batam. Jika Anda membutuhkan pendampingan lebih lanjut, tim kami siap membantu setiap tahap proses pengiriman. Info lebih lengkap di batamcargo.id



